Featured post

SESULIT APAPUN HIDUP KITA, ...

TETAPLAH BERUSAHA DAN TETAP  YAKIN KITA BERHASIL.  Jangan perna Menyerah Jangan perna Putus asa Tetap fokus pada tujuan dan bukan pada hamba...

Search This Blog

slider

Sunday, October 1, 2023

Pelihara Rasisme Sebagai Alat Pembunuh?

"Salah satu cara untuk mendiskreditkan seseorang atau pandanganya adalah dengan menyebut orang tersebut atau pandangannya rasis," kata Bernard Narkobi Filsuf Melanesia.

Salah satu wilayah Melanesia ektrim rasisme yang sengaja dipelihara adalah di Papua oleh bangsa klonial Indonesia. Tentu Indonesia berusaha untuk menghilangkan ideologi orang Papua dengan menyebut pandangan tentang hak penentuannya adalah rasis. 

Memang bagi Indonesia adalah alat yang ampuh tanpa senjata yang mematikan adalah pelihara rasis. Senjata butuh waktu yang lama dan juga butuh perjuangan dari pihak lawan. Tapi rasis sebagai alat pembunuh hanya perlu membuat sistem.   

Kita akan melihat, mendengar dan merasakan asap dari bara rasis seperti sebutan primitif, bodoh, hitam. Kemudian karena ada perlawanan, naik level ke sebutan Separatis, Teroris, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Kelompok Separtis Teroris (KST). 

Ini hanya asap rasialnya. Bara rasisme yang segaja dipelihara oleh klonial Indonesia adalah dengan membuat Undang-Undang sebagai sistem. UU rasisme tersebut yang kita bisa lihat dan baca adalah mulai dari Pepera 1969, Otsus Jilid I-II 2001-2021, Onimbus Law 2020 dan DOB 2022. 

UU di atas adalah rasis karena sudah dan sedang musnahkan, mediskreditkan, manipulasi, melengalkan secara segaja terhadap hal esensial yang menjadi bagian dari kehidupan orang Papua. Yaitu budaya, religi, solidaris, pandangan hidup dan nasionalisme bangsa Papua serta nyawa orang Papua sendiri. 

(Tapi ingatan sejarah tidak akan pernah terhapus. Sekalipun buku dan nyawa para pejuang pun diteror, diintimidasi, hingga dihabisi. Kecuali menghabiskan seluruh orang orang Papua ras Melanesia. Karena kami juga berkembang biak, berpikir, membaca dan menulis seperti manusia pada umumnya.)

Hipirikobor

No comments:

Post a Comment